MANADO, SorotanNews.com – Ruang Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado tampak lebih sibuk dari biasanya pada Kamis (4/6) kemarin. Di dalam ruangan itu, sekelompok akademisi senior, birokrat, dan penggerak desa duduk melingkar.
Mereka bukan sedang menggelar ujian skripsi, melainkan tengah ‘meracik’ sebuah formula penting demi masa depan desa-desa di Sulawesi Utara.
Mereka adalah Tim Penyusun dan Perumus Modul Diklat Penguatan Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sebuah tim lintas sektor yang punya misi besar: menyatukan visi BPD dan Pemerintah Desa agar tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan bersinergi lewat program bertajuk “Jaga Desa Bersama”.
Program ambisius ini diinisiasi oleh kolaborasi epik antara Kejaksaan Tinggi Sulut, Pemprov Sulut, FISIP Unsrat, DPD Desa Bersatu Sulut, serta DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulut.
Rapat yang berlangsung dinamis itu dipimpin langsung oleh Dekan FISIP Unsrat, Dr. Daud Ferry Liando, M.Si, yang bertindak sebagai Koordinator Tim.
Menariknya, dalam tim ini, sekat antara menara gading akademisi dan realitas di lapangan tampak melebur.
Ada empat akademisi beken Unsrat yang turun tangan langsung. Selain Daud Ferry Liando, tampak hadir Prof. Stefanus Sampe, PhD; Dr. Welly Waworundeng; dan Dr. Magdalena Wulur yang juga dikenal sebagai Staf Khusus Gubernur Sulut.
Keempatnya kebetulan juga mengemban amanah sebagai Pengurus ABPEDNAS Sulut.
“Pertemuan ini menjadi krusial karena kita ingin menyusun sebuah panduan yang aplikatif, bukan sekadar teori di atas kertas,” ujar salah satu peserta rapat.
Tak hanya dari kalangan kampus, denyut nadi organisasi desa juga diwakili oleh Sekretaris DPD Desa Bersatu Sulut Luki Kasenda, SE, MAP, dan Sekretaris DPD ABPEDNAS Sulut Drs. Jakried K. Maluenseng, MSc.
Sementara dari unsur birokrasi, hadir Kepala Dinas PMD Sulut yang diwakili oleh Kabid Pengembangan Kelembagaan Desa, Jones Oroh, MAP, yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Hubmas DPD ABPEDNAS Sulut.
Pertemuan di kampus Unsrat ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari riak-riak gagasan yang sudah dimulai pekan lalu.
Di tempat terpisah, Ketua DPD ABPEDNAS Sulut sekaligus Ketua DPD Desa Bersatu Sulut, Stefanus BAN Liow, mengungkapkan bahwa tim ini sebelumnya sudah bergerak cepat.
“Sebelumnya, rapat Tim ini sudah berlangsung di Ruang Kerja Kepala Dinas PMD Sulut pada Jumat (29/5) pekan lalu,” ungkap pria yang akrab disapa Senator Stefa ini.
Sebagai Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) / Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Stefa menaruh harapan besar pada modul yang sedang digodok ini. Baginya, kemajuan desa di Sulut sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia para pembuat kebijakan di tingkat desa.
“Kita mengharapkan pertemuan lintas kelembagaan ini benar-benar menghasilkan suatu modul pembekalan atau diklat yang matang demi kemajuan desa,” tegas Senator Stefa.
Jika modul ini rampung, agenda besar sudah menanti di depan mata. Program pembekalan dan diklat massal akan segera digelar dengan menghadirkan seluruh anggota BPD dan jajaran pemerintah desa di Sulawesi Utara.
Langkah strategis ini dipastikan tidak akan berjalan sendirian. Dukungan penuh dari para pemangku kebijakan utama di Sulawesi Utara sudah mengalir, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Gubernur Sulut, hingga para Bupati dan Wali Kota se-Sulut.
Lewat modul yang tengah diracik di ruang Dekan FISIP Unsrat ini, asa baru ditiupkan: agar desa-desa di Bumi Nyiur Melambai tidak hanya sekadar membangun fisik, tetapi juga bertumbuh dengan tata kelola yang aman, transparan, dan bersinergi. (dou)



Tinggalkan Balasan