AMURANG, SorotanNews.com- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menyalurkan BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite. Langkah ini diambil untuk memperketat pengawasan agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan bebas dari praktik penyelewengan.

Sidak yang dimotori oleh personel Satreskrim bersama unit terkait ini menyasar sejumlah titik distribusi utama di wilayah Minahasa Selatan. Petugas memeriksa secara detail sistem penyaluran BBM, penggunaan barcode, kesesuaian data kendaraan, hingga memantau kondisi antrean di lapangan.

Kapolres Minsel melalui Kasat Reskrim IPTU Gede Indra Asti Angga Pratama menegaskan, pengawasan ketat ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Pemerintah pusat dan Polda Sulawesi Utara. Tujuannya demi menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat yang benar-benar berhak.

“BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga penyalurannya agar tepat sasaran. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap segala bentuk penyalahgunaan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat,” tegas Gede Indra dalam keterangannya.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya mengecek sisi administrasi dan sistem barcode milik pengelola SPBU. Polisi juga turun langsung memeriksa kendaraan yang tengah mengantre untuk mencocokkan nomor polisi, STNK, dengan data barcode yang digunakan.

Pihak kepolisian juga memberikan wanti-wanti keras kepada pengelola SPBU agar memperketat SOP. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi modus operandi klasik para pelaku penyelewengan BBM.

“Pengawasan dilakukan guna mencegah praktik pengisian berulang, penggunaan tangki modifikasi, penimbunan, maupun penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum tertentu,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pantauan sementara di tiga SPBU tersebut, aktivitas penyaluran BBM bersubsidi terpantau masih berjalan normal dan kondusif.

Meski demikian, Polres Minsel memastikan tidak akan melonggarkan pengawasan dan bakal menggelar operasi serupa secara berkala.

Di sisi lain, polisi meminta masyarakat tidak tinggal diam jika melihat adanya kejanggalan atau praktik culas di SPBU. Warga diimbau segera melapor jika menemukan indikasi penimbunan atau penggunaan mobil dengan tangki yang dimodifikasi.

Melalui sidak dan pengawasan rutin ini, diharapkan distribusi Bio Solar dan Pertalite di Kabupaten Minahasa Selatan semakin transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. (dou)