AMURANG, SorotanNews.com– Selasar Aula Waleta di kompleks Kantor Bupati Minahasa Selatan mendadak riuh pada Selasa pagi, 5 Mei 2026. Ratusan pasang mata yang hadir bukan sekadar datang untuk duduk dan menggugurkan kewajiban. Mereka adalah para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Minahasa Selatan—orang-orang yang berdiri di baris depan dalam menjaga denyut nadi transparansi di wilayah paling akar rumput.
Hari itu, dalam tajuk Pertemuan Raya yang diinisiasi oleh DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara, suasana terasa berbeda. Ada atmosfer pembaruan yang kental, sebuah momentum ketika fungsi pengawasan desa tidak lagi dianggap sebagai pelengkap ornamen birokrasi, melainkan pilar utama pembangunan.

Di barisan depan, tampak Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., duduk berdampingan dengan Wakil Bupati, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P. Kehadiran dwi-tunggal ini menegaskan satu hal: pemerintah daerah menaruh harapan besar pada pundak ABPEDNAS.
Bupati Franky, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPC ABPEDNAS Minahasa Selatan, menegaskan bahwa BPD bukanlah rival bagi pemerintah desa, melainkan mitra strategis.

“Ini adalah sarana untuk mempererat silaturahmi sekaligus memastikan gerak langkah kita selaras dalam mengawal pembangunan desa yang berkelanjutan,” tegas Franky dalam arahannya.
Dukungan pun mengalir dari berbagai lini. Ir. Stefanus B. A. N. Liow, M.A.P., Anggota DPD RI sekaligus nakhoda DPD ABPEDNAS Sulut, hadir mengawal langsung jalannya konsolidasi organisasi ini. Di sisinya, Sekretaris DPD ABPEDNAS Sulut, Drs. Jackried Maluenseng, M.Sc., sibuk memastikan roda organisasi berputar semestinya melalui pembacaan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang baru.
Ada pemandangan menarik ketika Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jakob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., melangkah ke depan. Bertindak sebagai Ketua Dewan Penasihat DPD ABPEDNAS Sulut, Jakob tidak hanya menyerahkan SK kepada pengurus DPC ABPEDNAS Minahasa Selatan, tetapi juga membawa ‘oleh-oleh’ berupa penguatan hukum.

Pesan Jakob jelas dan menohok: Dana Desa adalah amanah rakyat, bukan ladang penyimpangan. Kehadiran sang jaksa tinggi seolah menjadi benteng pengingat agar tata kelola pemerintahan desa ke depan wajib berjalan profesional, transparan, dan bersih dari bayang-bayang korupsi.
Namun, pertemuan ini tidak melulu soal hukum dan birokrasi yang kaku. Sentuhan humanis terasa saat bendera pataka organisasi diserahkan dan kartu anggota dibagikan secara simbolis. Suasana kian hangat ketika program “ABPEDNAS Peduli Pangan” digulirkan.
Bekerja sama dengan BULOG Sulawesi Utara–Gorontalo, bantuan pangan diserahkan langsung kepada perwakilan masyarakat—sebuah bukti nyata bahwa organisasi ini hadir untuk memberi dampak langsung.
Puncak emosi dari pertemuan raya ini pecah saat tetengkoren—alat musik bambu tradisional Minahasa—mulai dipukul bertalu-talu. Suaranya yang nyaring memenuhi seisi Aula Waleta.
Ketukan tetengkoren itu bukan sembarang irama. Itu adalah penanda dicanangkannya gerakan “ABPEDNAS Jaga Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Minahasa Selatan”. Sebuah komitmen kolektif yang dikunci lewat bunyi tradisional, berikrar untuk mengawal pesta demokrasi tingkat desa agar berjalan aman, jujur, dan berintegritas.
Ketika riuh tetengkoren mereda, acara tidak lantas usai begitu saja. Para peserta bergerak menuju area terbuka. Dengan tangan-tangan yang siap bekerja, mereka menanam bibit pohon ke dalam tanah Minsel. Sebuah simbolisasi akhir yang manis: bahwa selain menjaga integritas politik dan hukum di desa, mereka juga berkomitmen menjaga kelestarian alam untuk generasi masa depan.
Dari Aula Waleta, para penjaga desa ini pulang membawa mandat baru. Bukan sekadar secarik kertas SK, melainkan tanggung jawab besar untuk membawa desa-desa di Minahasa Selatan melangkah lebih bersih dan bermartabat. (ADV)



Tinggalkan Balasan