MANADO, SorotanNews.com — Suasana Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara sore itu, Selasa (23/6/2026), terasa berbeda. Di balik riuh formalitas birokrasi dan jabat tangan hangat para pejabat, tersimpan sebuah laporan penting mengenai arah masa depan ekonomi daerah yang dikenal dengan julukan Bumi Nyiur Melambai ini.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara resmi menyampaikan penjelasan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sangat krusial : Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Dua draf regulasi ini bukan sekadar tumpukan kertas laporan akhir tahun, melainkan cerminan dari ketangguhan sebuah wilayah di tengah dinamisnya kebijakan efisiensi anggaran secara nasional.

Di bawah kendali Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., daerah ini berhasil membuktikan bahwa efisiensi tidak berarti penghentian pertumbuhan. Sebaliknya, ketahanan fiskal di Sulut justru terjaga secara sehat, akuntabel, dan terkendali dengan sangat baik.

Ketika banyak daerah harus memutar otak akibat pengetatan belanja dari pusat, Sulut mencatatkan performa keuangan yang impresif. Dalam penjelasannya, Gubernur Yulius memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Utara sepanjang tahun anggaran 2025 sukses menembus angka Rp 3,65 triliun.

Angka yang tidak sedikit ini mencapai 96,38 persen dari target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Di sisi pengeluaran, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp 3,32 triliun, atau sekitar 91,36 persen dari anggaran.

Hasilnya, Pemprov Sulut mengantongi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 177,13 miIiar. Angka ini menjadi bukti konkret dari prinsip kehati-hatian sekaligus efektivitas manajemen anggaran yang diterapkan oleh sang gubernur.

Ketangguhan keuangan ini kian tepercaya dengan melihat kekuatan aset daerah. Total Aset Daerah melonjak signifikan menjadi Rp 11,49 triliun, naik dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 10,78 triliun.

Menariknya, pertumbuhan aset ini berjalan beriringan dengan langkah drastis pemangkasan kewajiban daerah, yang merosot tajam dari Rp 1,26 triliun menjadi tinggal Rp 849 miliar saja.

Bagi Pemprov Sulut, angka-angka dalam tabel makroekonomi tidak boleh hanya menjadi pemanis di atas meja kerja. Keberhasilan ekonomi dinilai dari seberapa besar dampaknya terhadap kualitas hidup masyarakat di akar rumput.

Sepanjang tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara melesat dinamis mencapai 5,66 persen, berada jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang bertengger di angka 5,11 persen. Komitmen yang seimbang antara laju pertumbuhan ekonomi dan penguatan kesejahteraan sosial ini akhirnya mampu menekan angka kemiskinan secara masif hingga menyentuh 6,62 persen—kontras dengan rata-rata nasional yang berada di angka 8,25 persen. Di saat yang sama, Tingkat Pengangguran Terbuka juga berhasil ditekan ke angka 5,78 persen.

Manajemen ekonomi yang unggul juga terlihat dari bagaimana stabilitas harga barang pokok dijaga. Inflasi di Sulawesi Utara terkendali dengan sangat baik di angka 1,23 persen, jauh di bawah angka inflasi nasional yang mencapai 2,92 persen.

Kesejahteraan ini pun ikut dirasakan oleh para pekerja di sektor utama. Nilai Tukar Petani (NTP) meroket menjadi 125,21, disusul oleh Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang menyentuh angka 112,17 pada tahun 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) daerah ini juga melonjak ke angka 76,32, yang diiringi dengan penurunan prevalensi stunting secara berkelanjutan.

Kerja keras jajaran pemerintahan di bawah komando Gubernur Yulius melahirkan rentetan apresiasi nyata. Selain berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut—sebuah simbol tertinggi transparansi pemerintahan—Sulut juga menorehkan sejarah baru di tingkat regional maupun nasional.

Sulut sukses menyabet penghargaan Terbaik I Kategori Provinsi Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting tingkat Regional Sulawesi pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026.

Selain itu, provinsi ini menorehkan sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan Perda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sebuah terobosan yang membuahkan penghargaan Terbaik II Pencapaian Universal Coverage di bidang terkait.

Di sektor budaya dan edukasi, revitalisasi total Museum Negeri Sulawesi Utara kini menjelma menjadi pusat wisata edukasi modern bagi generasi muda.

Kini, melalui momentum Rapat Paripurna tersebut, langkah strategis berikutnya tengah dipersiapkan. Pemprov Sulut mendorong percepatan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Langkah ini diambil demi memangkas rantai birokrasi, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta menarik arus investasi yang lebih terstruktur.

Ujung dari regulasi ini diharapkan mampu mendongkrak ekonomi kerakyatan, memberikan napas segar bagi pelaku UMKM, sekaligus mengoptimalkan insentif di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Langkah strategis ini juga diyakini akan mendongkrak penilaian kepatuhan pelayanan publik dari berbagai lembaga pengawas nasional seperti Ombudsman RI dan KPK-MSCP.

Dengan sinergi yang harmonis bersama DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Bumi Nyiur Melambai optimis dapat terus melahirkan kebijakan yang berdampak nyata bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan yang berkelanjutan. (dou)