AMURANG, SorotanNews.com –Jumat siang, 29 Mei 2026, ruang aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara di Kota Manado riuh oleh tepuk tangan. Di tengah sorot lampu dan jepretan kamera, Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., melangkah maju. Di sampingnya, Ketua DPRD Stefanus D. N. Lumowa, S.E., mendampingi dengan senyum mengembang.
Hari itu, Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, menyerahkan sebuah dokumen tebal: Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Bagi sebagian orang, dokumen itu mungkin hanya tumpukan kertas penuh angka dan istilah akuntansi yang rumit. Namun bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan, dokumen tersebut adalah sebuah prasasti. Di sana tertulis predikat tertinggi dalam tata kelola keuangan negara: Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menariknya, ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Penghargaan kali ini menandai sebuah pencapaian monumental. Selama sepuluh tahun berturut-turut—tepat satu dekade—Kabupaten Minahasa Selatan berhasil mempertahankan tradisi bersih-bersih anggaran tersebut tanpa putus.

Meraih WTP sekali atau dua kali mungkin bisa disebut pencapaian. Namun, mempertahankannya selama sepuluh tahun adalah cerminan dari sistem yang sudah mengakar kuat. Di balik predikat ini, ada kerja sunyi ratusan aparatur sipil negara di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang harus memastikan setiap sen uang rakyat tercatat, dapat dipertanggungjawabkan, dan bebas dari penyelewengan.
Pencapaian satu dekade ini mengonfirmasi bahwa Minahasa Selatan memiliki benteng pertahanan internal yang solid serta kepatuhan yang tinggi terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Bupati Franky Donny Wongkar tidak bisa menyembunyikan rasa bangganya, meski ia buru-buru mengingatkan jajarannya untuk tidak terlena.
“Opini WTP ke-10 ini adalah bukti nyata bahwa birokrasi di Minahasa Selatan bekerja dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi,” ujar Franky usai menerima dokumen LHP tersebut.
Namun, capaian satu dekade ini bukanlah akhir, melainkan standar dasar yang harus terus kita pertahankan untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola dengan benar dan membawa dampak nyata.

Tantangan terbesar dari sebuah penghargaan administratif seperti WTP adalah bagaimana menyelaraskan kepatuhan di atas kertas dengan realitas di lapangan. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan sadar betul akan hal itu. Prestasi di atas meja audit harus berbanding lurus dengan senyuman warga yang menerima pelayanan publik yang lebih baik, jalanan yang lebih mulus, dan kesejahteraan yang kian merata.
Tinta emas telah ditorehkan di Manado. Satu dekade WTP adalah bukti bahwa dalam urusan menjaga amanah uang rakyat, Minahasa Selatan bukan sekadar bertahan, melainkan telah menetapkan standar yang tinggi bagi dirinya sendiri. Kini, tantangan sepuluh tahun ke depan adalah merawat kepercayaan tersebut agar tetap hidup di hati masyarakatnya. (ADV)




Tinggalkan Balasan