MANADO, SorotanNews.com — Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara terus memperlebar sayap organisasi dan memperkokoh konsolidasi kelembagaan.

Setelah sukses berkolaborasi dengan FISIP Unsrat dan Kejaksaan Tinggi Sulut dalam pemantauan Pemilihan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa, ABPEDNAS kini resmi membentuk kepengurusan Srikandi ABPEDNAS di tingkat Provinsi serta 11 Kabupaten se-Sulawesi Utara.

Khusus untuk Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), berdasarkan hasil rapat pleno Pengurus ABPEDNAS Sulut yang digelar di Manado pada Selasa (23/6/2026), Dr. Mayske Rini Liando ditetapkan sebagai Ketua Umum Srikandi ABPEDNAS Kabupaten Minahasa Selatan Periode 2026-2031.

Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses pelacakan, uji kelayakan, serta verifikasi rekam jejak yang ketat.

Dr. Mayske Liando, yang merupakan putri kelahiran Desa Malola, sehari-harinya aktif sebagai Dosen di Universitas Negeri Manado (UNIMA). Di ranah publik, ia dikenal luas sebagai aktivis kebudayaan dan gender, serta saat ini menjabat sebagai Ketua Perempuan untuk Kebudayaan dan Demokrasi (PEKA) Manguni Sulut.

Ia juga tercatat pernah mengemban amanah sebagai Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Provinsi Sulut Periode 2020-2022.

Dalam menjalankan roda organisasi, Dr. Liando didampingi oleh figur-figur srikandi yang sudah sangat populer di Minahasa Selatan. Komposisi struktur inti tersebut di antaranya:
Wakil Ketua: Dr. Chendy Mongkaren, SH, MH, Sekretaris: Jannifer V. R. Jacob, SIP, SPdK, Bendahara: Meylisa Fenny Aring, S.STP, MSi, Wakil Bendahara: Patricia Waworuntu, SH, MKn.

Jajaran kepengurusan Srikandi ABPEDNAS Minsel yang baru terbentuk ini dijadwalkan akan bertolak ke Ibu Kota untuk dilantik secara resmi di Jakarta pada 3 Juli 2026 mendatang.

Sebagai informasi, ABPEDNAS merupakan lembaga strategis yang mengakar di tingkat desa dan aktif berkolaborasi dengan institusi penegak hukum melalui program “Jaga Desa” bersama Kejaksaan. Organisasi ini mengemban empat fungsi dan peran utama dalam pembangunan daerah, yaitu:

  1. Wadah Aspirasi & Komunikasi: Menjadi media penghubung antaranggota BPD untuk berkoordinasi, berdiskusi, dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa secara efektif.
  2. Peningkatan Kapasitas: Mengembangkan kualitas akademis dan praktis anggota BPD agar lebih memahami regulasi, fungsi kelembagaan, serta tata kelola pemerintahan desa.
  3. Mitra Strategis Pengawasan: Membantu BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kepala desa dan pengelolaan anggaran, guna memastikan keuangan desa transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
  4. Advokasi & Pengawalan Program Nasional: Mengawal implementasi program strategis nasional di tingkat desa, mulai dari ketahanan pangan, pengawasan sektor pendidikan, hingga menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Dengan nakhoda baru di bawah kepemimpinan Dr. Mayske Liando, Srikandi ABPEDNAS Minsel diharapkan mampu membawa angin segar bagi penguatan peran perempuan dalam mengawal pembangunan dan transparansi tata kelola pemerintahan desa di Minahasa Selatan. (dou)