AMURANG— Angin sepoi dari Teluk Amurang yang berhembus siang itu seolah membawa atmosfer segar ke dalam Pendopo Rumah Dinas Bupati Minahasa Selatan. Di ruangan yang biasanya riuh dengan agenda birokrasi, hari itu—Selasa, 19 Mei 2026—suasana terasa berbeda. Berkas-berkas formal berganti dengan catatan-catatan kecil di tangan para kuli tinta.
Di sana, Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., duduk bersama puluhan jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Minsel. Tidak ada sekat protokoler yang kaku; yang ada hanyalah sebuah ruang dialektika bertajuk Focus Group Discussion (FGD).

Temanya sederhana namun menghujam jantung jurnalisme modern: “Mewujudkan Pers Sehat, Profesional, dan Beretika di Kabupaten Minahasa Selatan untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan.” sebuah refleksi mendalam di tengah gempuran arus digitalisasi yang kerap mengaburkan batas antara kecepatan informasi dan kebenaran fakta.
Di era di mana “klik” dan “viral” sering kali menumbangkan akurasi, forum ini hadir bak oase. Pers bukan sekadar mesin pengetik kata atau perekam suara. Ia adalah pilar keempat demokrasi, sebuah kompas moral yang melakukan kontrol sosial, mengedukasi publik, sekaligus mengawal arah kemudi pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya yang hangat namun penuh penekanan, Bupati Franky Donny Wongkar menggarisbawahi betapa vitalnya posisi pers bagi jalannya pembangunan di Minsel.

“Pembangunan daerah yang berkelanjutan membutuhkan dukungan informasi yang akurat, objektif, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati Franky di hadapan para peserta forum.
Bagi Franky, pers yang sehat adalah jembatan kokoh yang menghubungkan isi kepala pemerintah dengan harapan-harapan masyarakat di pelosok desa. Tanpa pers yang profesional, kebijakan terbaik sekalipun berisiko menjadi narasi yang sunyi. Namun sebaliknya, ia juga mengingatkan bahwa ruang digital saat ini rentan disusupi oleh disinformasi dan hoaks yang berpotensi mengoyak stabilitas sosial warga.
Diskusi mengalir dinamis. Penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menjadi menu utama yang dibedah bersama. Para jurnalis menyadari, profesionalisme bukanlah status yang melekat cuma-cuma, melainkan sebuah disiplin yang harus dirawat setiap kali jemari menyentuh papan ketik.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan pun menegaskan posisinya: bukan sebagai kritikus yang antikritik, melainkan mitra strategis yang membuka lebar ruang komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi. Transparansi dan akuntabilitas menjadi janji yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Hingga matahari mulai condong ke barat, Pendopo Rumah Dinas itu masih menyisakan riak diskusi yang produktif. FGD kali ini tidak sekadar melahirkan lembaran rekomendasi di atas kertas, melainkan sebuah komitmen kolektif.
Dari Amurang Timur, sebuah pesan kuat dikirimkan kepada publik: bahwa demi pembangunan Minahasa Selatan yang berkelanjutan, pena para jurnalis harus tetap tajam, namun nurani dan etika harus tetap menjadi panglima. (ADV)



Tinggalkan Balasan