AMURANG, SorotanNews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan. Larangan ini kian intensif disuarakan menyusul masuknya musim kemarau yang rawan memicu polusi udara parah dan kebakaran lahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Minsel, Roi Sumangkut, menegaskan bahwa membakar sampah di ruang terbuka bukan sekadar masalah asap yang mengganggu pandangan, melainkan ada ancaman kesehatan yang jauh lebih serius bagi masyarakat, yakni paparan partikel PM 2,5.
“Kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat menghentikan kebiasaan membakar sampah, terlebih di musim kemarau seperti sekarang. Asap hasil pembakaran sampah mengandung partikel halus PM 2,5 yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia,” ujar Roi Sumangkut saat memberikan keterangan resmi.

Apa Itu PM 2,5 dan Mengapa Berbahaya?
Menurut Roi, banyak warga yang belum menyadari bahaya laten dari polusi yang mereka ciptakan sendiri. Partikel PM 2,5 (Particulate Matter 2,5) adalah partikel udara yang berukuran sangat kecil—kurang dari 2,5 mikrometer atau sepertiga diameter rambut manusia.
Karena ukurannya yang mikro, partikel ini memiliki dampak fatal karena:
-
Mudah Lolos dari Saringan Tubuh: Tidak dapat disaring oleh bulu hidung manusia.
-
Menembus Organ Dalam: Dapat langsung masuk ke dalam saluran pernapasan dalam, paru-paru, hingga menembus pembuluh darah.
-
Pemicu Penyakit Kronis: Paparan jangka panjang dapat menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), asma, bronkitis, hingga meningkatkan risiko penyakit jantung dan kanker paru-paru.
Kondisi cuaca di musim kemarau saat ini dinilai membuat situasi semakin berisiko. Tanpa adanya hujan yang dapat meluruhkan partikel di udara, asap dan PM 2,5 dari pembakaran sampah akan tertahan lebih lama di lapisan udara yang dihirup warga sehari-hari. Selain itu, angin kencang di musim kemarau juga berpotensi besar membuat api pembakaran sampah merembet menjadi kebakaran lahan yang meluas.
Sebagai solusi, DLH Pemkab Minsel mengajak masyarakat untuk mulai beralih ke pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, seperti pemilahan sampah organik untuk kompos dan pemanfaatan bank sampah untuk material yang bisa didaur ulang.
“Mari kita jaga lingkungan dan kesehatan keluarga kita sendiri. Stop bakar sampah, mulailah mengelola sampah secara bijak demi udara Minsel yang bersih dan sehat,” tutup Roi Sumangkut. (ADV)



Tinggalkan Balasan