BOLTIM, SorotanNews.com — Praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang diduga berlangsung di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Mintu kini tidak bisa lagi disembunyikan.
Aktivitas ilegal yang merusak ekosistem negara tersebut resmi terdeteksi dan mencuat ke publik setelah sebuah rekaman video amatir viral di berbagai platform media sosial.
Video yang berdurasi sekitar satu menit lebih itu menjadi hulu ledak yang menguak tabir operasi tambang tak berizin di kawasan yang seharusnya dilindungi.

Dalam potongan video yang beredar luas tersebut, terlihat jelas seorang pria paruh baya yang mengenakan pakaian kerja lapangan tengah menunjukkan lanskap aktivitas penambangan.
Rekaman tersebut secara visual memperlihatkan kerusakan lahan dan aktivitas pengerukan tanah yang diduga kuat sebagai praktik PETI.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, lokasi yang terekam dalam video tersebut dipastikan berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Mintu Kabupaten Bolaangmongondow Timur. Berdasarkan regulasi, HPT merupakan kawasan hutan negara yang pemanfaatannya mutlak dibatasi hanya untuk hasil hutan kayu dan non-kayu, serta dilarang keras untuk aktivitas pertambangan tanpa persetujuan resmi dari pemerintah pusat.
Dengan viralnya video ini, keberadaan tambang ilegal di HPT Mintu kini telah terendus dan terpantau secara terbuka oleh publik, sekaligus menjadi bukti petunjuk awal yang krusial bagi aparat penegak hukum. (*)



Tinggalkan Balasan