MANADO, SorotanNews.com –Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperketat kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Penegasan tersebut disampaikan Yulius saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Karhutla di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, Rabu (26/8/2026). Rakor tersebut dihadiri oleh jajaran kepala daerah serta pimpinan instansi terkait se-Sulut.

Kewaspadaan ini menjadi perhatian serius menyusul lonjakan titik panas (hotspot) di wilayah Sulut. Berdasarkan data periode Januari hingga 25 Agustus 2026, tercatat sebanyak 1.119 hotspot yang tersebar di 15 kabupaten dan kota.
Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menjadi daerah dengan sebaran titik panas tertinggi, yakni 359 titik atau menyumbang 32,09 persen dari total hotspot di Sulut.
Wilayah lain yang mencatatkan jumlah hotspot signifikan meliputi:
Bolaang Mongondow 213 titik, Bolaang Mongondow Utara 138 titik, Minahasa Selatan 124 titik, Minahasa Utara 98 titik, Minahasa Tenggara 64 titik, Kota Bitung 36 titik, Kepulauan Sangihe 20 titik, Kota Manado 15 titik, Kota Kotamobagu 13 titik, Bolaang Mongondow Selatan 11 titik, Kepulauan Talaud 10 titik, Bolaang Mongondow Timur 4 titik, Kota Tomohon & Kabupaten Minahasa: masing-masing 1 titik
“Kita memang harus berkumpul. Kita perlu berdiskusi sekaligus melaksanakan arahan dan instruksi dari Menteri Dalam Negeri, serta arahan dari Bapak Presiden Republik Indonesia,” tegas Yulius dalam arahannya.
Ia menjelaskan bahwa kombinasi cuaca panas ekstrem, angin kencang, dan vegetasi yang mengering berpotensi mempercepat eskalasi api. Oleh karena itu, penanganan Karhutla dinilai tidak boleh hanya berfokus pada respons pasca-kejadian.
“Pencegahan harus menjadi prioritas utama. Jangan menunggu api membesar baru kita bergerak. Dalam kondisi cuaca ekstrem seperti sekarang, satu titik api kecil dapat dengan cepat berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yulius juga memberikan apresiasi kepada aparat gabungan TNI, Polri, Kodam, Basarnas, dan seluruh pihak yang bergerak cepat memadamkan sejumlah titik kebakaran sejak awal Agustus, termasuk penanganan cepat pada insiden kebakaran di Minahasa Tenggara.
Rakor ini turut menegaskan pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 terkait penguatan pencegahan dan pengendalian Karhutla. Regulasi ini menekankan kolaborasi pentahelix—melibatkan pemda, aparat keamanan, akademisi, dunia usaha, media, hingga masyarakat—serta menegaskan larangan keras pembukaan lahan dengan cara membakar.
Gubernur berharap komitmen yang terbangun dalam Rakor ini segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan guna menekan potensi kebakaran dan melindungi aktivitas ekonomi serta lingkungan masyarakat Sulut. (dou)

Tinggalkan Balasan