AMURANG —Pengerjaan proyek pemeliharaan jalan nasional Trans Sulawesi Utara yang berlokasi tepat di kawasan pusat Kota Amurang memicu gelombang protes dan keluhan dari masyarakat pengguna jalan. Langkah perbaikan yang dinilai tidak memperhitungkan waktu puncak aktivitas publik ini menyebabkan kemacetan parah dan mengganggu mobilitas warga. Penumpukan kendaraan terpantau sangat signifikan di titik krusial perempatan terminal Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.
Proses tambal sulam jalan yang mengeksekusi badan jalan utama di tengah terik siang hari dinilai tidak ideal karena berbenturan langsung dengan jam sibuk masyarakat, baik pekerja, pelajar, maupun pelaku usaha lokal.
Keluhan mendalam disampaikan oleh sejumlah pengendara yang melintas di kawasan tersebut. Mereka menilai pelaksanaan proyek di area pusat perkotaan seharusnya memperhitungkan dampak lalu lintas dan kenyamanan publik secara matang.
“Ini aktivitasnya lagi padat-padatnya. Kenapa tidak dikerjakan di malam hari supaya tidak mengganggu aktivitas publik? Apalagi perbaikan ini dilakukan tepat di pusat perkotaan yang lalu lintasnya selalu ramai,” ujar seorang warga pengguna jalan dengan nada kecewa saat ditemui di lokasi, Kamis (3/9/2026).
Kritik tajam ini mengarah pada kurangnya perencanaan manajemen lalu lintas dari pihak teknis penanggung jawab proyek.
Pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) didesak untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja kontraktor pelaksana yang menangani paket pemeliharaan tersebut agar pola kerja dialihkan ke jam-jam non-produktif atau malam hari.
Selain persoalan waktu pengerjaan yang dinilai keliru, legalitas kelayakan pelaksanaan di lapangan juga menjadi sorotan.
Muncul pertanyaan di tengah publik terkait ketersediaan izin keramaian dan pengalihan arus dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa Selatan, mengingat penutupan atau penyempitan sebagian badan jalan publik di area vital secara regulasi membutuhkan koordinasi ketat dengan pihak kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap Balai Jalan dan pihak terkait segera mengambil tindakan korektif agar proses pemeliharaan infrastruktur tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan serta produktivitas harian warga. (dou)

Tinggalkan Balasan