AMURANG — Sistem politik Indonesia yang demokratis dinilai memiliki sisi lain yang perlu diwaspadai oleh Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). Besarnya populasi jemaat serta kuatnya struktur kelembagaan GMIM dinilai berpotensi dimanfaatkan oleh kepentingan politik praktis.

Hal tersebut disampaikan Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Ferry Daud Liando, saat menjadi pemateri dalam Seminar Menuju 100 Tahun GMIM yang digelar Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM di Amurang, Sabtu (12/9/2026).

Menurut Liando, sistem politik yang diterapkan di Indonesia pada dasarnya telah sesuai dengan amanat UUD 1945, khususnya prinsip bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Konsekuensinya, rakyat diberikan ruang untuk menentukan pemimpin, baik di tingkat nasional maupun daerah, melalui mekanisme pemilihan.

“Jika kedaulatan berada di tangan rakyat, maka untuk menentukan siapa pemimpinnya harus dipilih oleh rakyat secara langsung,” kata Liando, yang pernah menjabat Wakil Ketua Pemuda Sinode GMIM periode 2005-2010.

Namun, menurutnya, mekanisme demokrasi tersebut juga dapat menjadi tantangan serius bagi organisasi gereja, khususnya ketika kekuatan dan jaringan GMIM mulai ditarik ke dalam kepentingan politik praktis.

Liando menguraikan, GMIM merupakan salah satu organisasi dengan populasi terbesar di Sulawesi Utara, didukung struktur kelembagaan yang kuat dan berjenjang, mulai dari tingkat sinode hingga kolom.

Kondisi tersebut, kata dia, menjadi potensi yang menarik bagi para politisi untuk memperoleh dukungan dalam perebutan jabatan legislatif maupun eksekutif.

“Sebagian elit GMIM dirayu agar masuk dalam tim sukses, dan sebagian besar membuka diri atas rayuan itu dengan kompensasi balas jasa jabatan,” ujarnya.

Persoalannya, lanjut Liando, pilihan politik jemaat GMIM sangat beragam. Karena itu, ketika ada indikasi keterlibatan elit gereja dalam kepentingan kelompok atau aktor politik tertentu, hal tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan di tengah jemaat.

“Di sinilah awal mula terjadi konflik gereja,” tegasnya.

Untuk membatasi intervensi kekuasaan politik terhadap kelembagaan GMIM, Liando menawarkan sejumlah langkah yang perlu menjadi perhatian para pemimpin dan pelayan gereja.

Pertama, ia mengingatkan agar para pendeta, baik yang berada dalam struktur kelembagaan maupun sebagai pendeta pelayan, sedapat mungkin tidak menerima tawaran menjadi tim sukses kandidat tertentu.

Menurutnya, posisi pendeta sangat strategis karena jemaat yang dipimpin memiliki pilihan dan preferensi politik yang berbeda-beda. Keterlibatan pendeta dalam politik praktis berpotensi memunculkan persepsi keberpihakan.

Kedua, jabatan-jabatan struktural gereja, terutama dalam kategorial BIPRA, diharapkan tidak disusupi kepentingan elit politik yang semata-mata mengejar popularitas maupun keuntungan elektoral.

Ketiga, Liando mengingatkan agar kegiatan-kegiatan akbar gereja tidak mudah diarahkan menjadi ruang promosi atau kepentingan politik aktor tertentu.

Keempat, pemimpin gereja diminta tidak memanfaatkan momentum politik atau kampanye untuk memperoleh bantuan pembangunan maupun fasilitas tertentu dari kandidat.

“Dalam politik mengenal no free lunch. Tidak ada pemberian yang gratis. Semua pemberian telah diperhitungkan, termasuk dukungan keberpihakan dan permohonan suara dari jemaat,” jelasnya.

Liando menegaskan, menjaga jarak yang sehat antara gereja dan kepentingan politik praktis merupakan bagian penting untuk menjaga keutuhan organisasi.

“Cara ini untuk menjaga kekudusan GMIM sebagai bait Allah. Cara ini juga untuk menghindari GMIM dari perpecahan,” katanya.

Kewibawaan GMIM Dinilai Makin Memudar

Dalam kesempatan tersebut, Liando juga menyoroti kondisi internal GMIM yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius. Ia menilai kewibawaan GMIM semakin menghadapi tantangan akibat konflik internal serta keterlibatan sejumlah elit dalam persoalan hukum.

“Posisi kita sekarang lemah. Mau undang pejabat yang datang perwakilan, ada bantuan pemerintah, kita tak kebagian. Ada mutasi, pengisian jabatan dan rekrutmen, kita bisa saja akan gampang diintervensi,” ujarnya.

Menurut Liando, kondisi tersebut bukan semata-mata disebabkan tekanan dari luar. Justru, persoalan internal dapat menjadi faktor yang membuat posisi GMIM semakin rentan.

“Kita lemah di luar, bukan karena kita dilemahkan, tapi internal kita sendiri yang saling melemahkan karena masing-masing kita punya hamba politisi yang berbeda-beda,” tandasnya.

Seminar tersebut menjadi bagian dari refleksi dan persiapan GMIM menuju usia satu abad. Momentum tersebut dinilai penting untuk memperkuat kembali jati diri, independensi, persatuan serta peran gereja di tengah dinamika sosial dan politik.

Sejumlah tokoh turut hadir dalam seminar tersebut, di antaranya Ketua Sinode GMIM Pdt. Dr. Adolf Wenas, Pdt. Dr. Dan Sompe, mantan Ketua Sinode Pdt. HWB Sumakul dan Pdt. Tampi, Ir. Marhani Pua, Bupati Minahasa Selatan Frangky Wongkar, serta para ketua wilayah dan ketua jemaat se-Sinode GMIM. (dou)