MANADO — Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri rapat koordinasi bersama Tim Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I, Kamis (8/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara tersebut membahas pendampingan hukum (legal assistance) terhadap pelaksanaan program penyediaan perumahan di Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026.

Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas instansi guna memastikan pelaksanaan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dapat memberikan bantuan serta pertimbangan hukum sesuai kewenangannya. Pendampingan tersebut diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kepatuhan administrasi, serta meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program.

Kehadiran Bupati Franky Donny Wongkar dalam pertemuan ini mencerminkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam mendukung program pembangunan, termasuk penyediaan perumahan yang menjadi salah satu kebutuhan mendasar masyarakat.

Koordinasi lintas instansi dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan program memiliki landasan hukum yang jelas, dikelola secara tertib, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dengan adanya pendampingan hukum yang terarah, pelaksanaan program penyediaan perumahan di Sulawesi Utara diharapkan dapat berlangsung secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Andi Usama Harun, S.H., M.H.; Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I, Ir. Erpika Ansela Surira, S.T., M.T.; serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara.

Hadir pula para asisten, koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, dan para kepala seksi pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan aparat penegak hukum sesuai kewenangannya, program penyediaan perumahan diharapkan tidak hanya memenuhi target pembangunan, tetapi juga terlaksana dengan tata kelola yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (dou)