MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) akhirnya memberikan klarifikasi terkait perjalanan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, bersama keluarga ke Israel yang belakangan menjadi perhatian publik.

Melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulut, Denny Mangala, pemerintah menegaskan bahwa perjalanan tersebut merupakan agenda keluarga sekaligus perjalanan rohani yang telah direncanakan sejak lama. Keberangkatan itu, menurut Pemprov, tidak berkaitan dengan agenda kedinasan maupun pelaksanaan tugas pemerintahan.

Denny menjelaskan, seluruh biaya perjalanan Gubernur bersama keluarga ditanggung menggunakan dana pribadi. Dengan demikian, perjalanan tersebut dipastikan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara.

“Perjalanan rohani ini sudah direncanakan sejak lama. Ini merupakan perjalanan keluarga, bukan dalam rangka kerja. Seluruh pembiayaan menggunakan dana pribadi, bukan APBD,” jelas Mangala.

Selain soal pembiayaan, Pemprov Sulut juga memastikan keberangkatan Gubernur Yulius ke luar negeri telah mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri sesuai mekanisme dan ketentuan perizinan yang berlaku bagi kepala daerah.

Di tengah perhatian publik terhadap keberadaan Gubernur di luar negeri, Denny memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sulut tetap berlangsung normal.

Menurutnya, meskipun sedang berada di luar negeri, Gubernur tetap memantau perkembangan pemerintahan daerah serta menjalin koordinasi dengan jajaran perangkat daerah. Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan program kerja pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan.

“Walaupun berada di luar negeri, Gubernur tetap memonitor dan memberikan arahan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Menanggapi informasi mengenai sejumlah kepala perangkat daerah yang turut dalam perjalanan ke Israel, Denny kembali menegaskan bahwa keikutsertaan mereka juga dibiayai menggunakan dana pribadi, bukan anggaran pemerintah daerah.

Sementara itu, untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas pada masing-masing perangkat daerah, telah dilakukan pengaturan penunjukan Pelaksana Harian (Plh) sesuai kebutuhan dan mekanisme yang berlaku.

Pengaturan tersebut dimaksudkan agar koordinasi internal birokrasi, pelaksanaan program kerja, serta pelayanan publik tetap berjalan tanpa terganggu oleh ketidakhadiran pejabat definitif.

“Intinya, pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Tidak ada halangan dalam penyelenggaraan pemerintahan selama Gubernur berada di luar negeri,” tegasnya.

Pemprov Sulut berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat sekaligus menjawab berbagai informasi dan pertanyaan yang berkembang terkait perjalanan Gubernur ke Israel.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, memastikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama.

Dengan klarifikasi ini, Pemprov Sulut menekankan bahwa terdapat tiga hal yang menjadi pokok penjelasan pemerintah, yakni perjalanan bersifat pribadi dan rohani, pembiayaan tidak menggunakan APBD, serta roda pemerintahan daerah tetap berjalan selama Gubernur berada di luar negeri. (dou)